BPTD Kelas II Sulsel Normalisasi Kendaraan Odol di Bantaeng

  • Bagikan

BANTAENG, RAKSUL - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan normalisasi angkutan darat Over Dimensi dan Over Loading (Odol) di Lapangan Hitam, Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Rabu (10/1).

Sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberikan sosialisasi dampak dari kendaraan odol tersebut.

"Kami laksanakan kegiatan untuk memberikan sosialisasi kepada pengusaha angkutan tentunya, dimana kendaraan over loading dan over dimensi ini merupakan kendaraan yang seharusnya tidak beroperasi dijalan raya," kata Kepala BPTD kelas II Sulsel, Bahar.

Bahar juga menyampaikan jika salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas disebabkan kendaraan odol.

"Hampir sekitar 70 persen kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan Odol tersebut. Ada yang rem blong dan sebagainya," kata dia.

Dalam wilayah kerja BPTD Kelas II Sulsel terdapat delapan jembatan timbang yang aktif setiap hari melakukan penegakan hukum kendaraan Odol. Dia juga menjelaskan penindakan dilapangan melakukan sosialisasi, transfer muatan bahkan memutar arah kendaraan odol untuk memberikan efek jerah kepada sopir dan pengusaha.

"Kendaraan yang over loading dan over dimensi kita kembalikan ketempat semula sehingga memberikan efek jera bagi pengemudi dan pengusaha tersebut,"kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi mengatakan dampak odol sangat luar biasa sehingga menurutnya kepolisian di wilayah hukum Bantaeng khususnya satuan lalu lintas akan terus bersinergi pihak terkait untuk meminimalisir dampak odol.

"Upaya kami dilapangan dalam sentuhan hukum pasti akan menyesuaikan aturan. Kami tegakkan supaya dampak itu bisa kita meminimalisir," kata dia.

Dia juga mengatakan dalam pendekatan awal mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dampak odol sangat membahayakan.(Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version