MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Nasib caleg Partai Gerindra DPR RI Dapil Sulsel I, Aris Titti akan ditentukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno mengatakan, Aris Titti baru datang pada saat pemanggilan kedua, karena pemanggilan pertama sempat mangkir. “Jadi dia (Aris Titti) kami sudah dimintai keterangan dalam bentuk klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Rahmat Sukarno mengungkapkan, Aris dimintai keterangan terkait kehadirannya di gereja tersebut. Selanjutnya, Gakkumdu akan memutuskan status hukum dugaan pelanggaran kampanye.
"Nanti di tahap pembahasan kedua untuk menentukan apakah kasus ini dilimpahkan ke kepolisian atau kita hentikan. Kita punya kesempatan 7 hari lagi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dalam bentuk klasifikasi beberapa orang. Namun Rachmat Sukarno tidak ingin menyebutkan jumlahnya. “Jadi orang-orang yang terlibat dalam rumah ibadah itu kami telah panggil. Tapi jumlahnya tidak bisa saya sampaikan, tapi dibawa 10 orang,” ujarnya.
Rachmat Sukarno mengaku sudah memiliki bukti-bukti. "Setelah kami melakukan penelusuran dengan mencari alat bukti yang kuat, kami temukan ada dugaan pidana pemilu sehingga kami serahkan ke Gakkumdu,” jelasnya.
Sementara itu, Aris Titti mengakui jika dirinya dimintai keterangan oleh petugas Bawaslu Kota Makassar, atas nama Zulkifli dan sudah memberikan penjelasan.
“Saya sudah jelaskan bahwa acara yang saya hadiri adalah murni acara keluarga. Saya hadir sebagai keluarga dan saya diminta oleh beberapa keluarga agar memperkenalkan diri. Bukan untuk kampanye," katanya.
Aris Titti menegaskan tidak membawa alat peraga dan juga tidak mengajak untuk memilih dirinya. "Tidak ada sama sekali kalimat seperti itu. Saya hanya betul-betul memperkenalkan diri sebagai bagian dari keluarga Lo'kouru. Acara natal keluarga itu diadakan di gereja tersebut, karena kalau di rumah tidak muat. Dicarilah tempat yang memungkinkan untuk muat keluarga. Diadakanlah di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea," tegasnya.
Caleg nomor urut 7 dari Partai Gerindra ini menyebut, terkait adanya kalimat saat memperkenalkan diri itu, "Misa Sangtorayaan", artinya satu keluarga besar orang Toraja. "Maksud dari kalimat saya itu, karena kami satu keluarga besar orang Toraja. Di mana di dalam keluarga orang Toraja itu, ada non muslim dan ada muslim," jelasnya.
Sebelumnya, Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titi menjadi sorotan usai videonya diduga melakukan kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. (Fahrullah/B)