MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Agama telah membuka jadwal pelunasan biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2024. Rentan waktunya 10 Januari- 12 Februari 2024.
Plh Kepala Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyampaikan imbauan itu berdasarkan keputusan presiden yang baru saja ditandatangani pada 9 Januari 2024.
Keppres itu, Nomor 6 tahun 2024 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Kata dia, khusus untuk embarkasi makassar berdasarkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp60.245.355.
“Jadi untuk pelunasannya itu sudah dibuka diharapkan dapat segera diselesaikan, “ ujarnya kepada Rakyat Sulsel saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ia menjelaskan, untuk total biaya ibadah haji tahun 2024 ini itu sekitar Rp 97 juta lebih, hanya saja setelah keluarnya Keppres itu, Sulsel mendapatkan biaya yang harus dibayar jamaah untuk reguler sebesar Rp60.245.355.
Ia menjelaskan, untuk biaya yang harus dibayar lunas jemaah itu rata-rata hanya sekira Rp35 juta.
“Jadi karena pembayaran pertama yang sudah Rp25 juta, berarti tinggal Rp 35 juta saja,” paparnya.
Ia mengakui sudah ada yang melakukan pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2024, hanya saja terkait dengan berapa jumlah jamaah yang telah melakukan pelunasan untuk keberangkatan 2024 kata dia belum dilakukan monitoring secara rinci karena jadwal pelunasannya baru saja dibuka.
Ia juga menyampaikan, untuk kuota keberangkatan tahun 2024 ini, khusus embarkasi Makassar mendapatkan jatah kuota sebesar 7272 orang dengan kuota tambahan sebesar 468 orang, totalnya 7.740 kuota. (Abu/B)