MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar intens memantau kebijakan penjualan LPG 3Kg wajib memperlihatkan identitas KTP. Bahkan instruksi ini, Pemkot Makassar telah melaksanakan sejak 2023 kemarin.
"Kita sudah lakukan 2023 kemarin, minta penjualan Gas LPG 3 Kg pakai KTP di pangkalan. Ini sementara kita akan pantau lagi apakah masih menerapkan hal ini atau sudah tidak," ungkap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (10/1).
Danny Pomanto--sapaan akrab Walikota Makassar, mengaku dirinya belum mendapatkan laporan terkait riak-riak soal LPG tabung melon. Meski begitu, pihaknya akan memantau terus penjualan LPG 3Kg di Kota Makassar.
"Jadi saya belum dapat laporan (kisruh penjualan LPG 3Kg pakai KTP). Tapi kita akan pantau terus soal ini. Gerak cepat seperti ini yang akan kita lakukan," jelasnya.
Danny Pomanto berharap distribusi penjualan LPG 3Kg menggunakan KTP harus tepat sasaran. Sebab, penerapan ini bermasalah tentu akan berdampak ke Pertamina sebagai penyuplai gas tabung melon.
"Kita harap Pertamina dan seluruh pangkalan yang ada di Makassar harus disiplin (menyalurkan ke yang berhak). Temuan kita, banyak pelaku usaha khususnya laundry menggunakan tabung ini, inikan tidak boleh dan melanggar," ucapnya.
"Saya kira Pertamina tidak main-main soal ini, mereka akan mengawasi. Masyarakat juga akan ikut mengawasi dan kalau ada temuan pelanggaran, bisa sampaikan ke saya dan saya akan teruskan ke Pertamina," tambahnya. (Armansyah)