Caleg DPR Dapil Sulsel 1 itu menambahkan, ranperda tersebut perlu digenjot. Sebab dalam aturannya harus satu tahun sebelum pembahasan APBD Pokok 2024. Ketuk palu sudah harus dibahas.
"Untuk Promperda 2024 harus dilakukan expose, jadi kami bukan hanya judul, diitu masuk tujuang, apa yang ingin diatur pokonya banyak," katanya.
Pembahasan ini rapatkya sudah berkali-kali Bapemperda fokuskan ada 3 ramperda dari eksekutif dan 11 ramperda dari legilatif, diminta masukan komisi, anggota dewan dan juga bapemperda.
"Teman-teman mengingatkan, persoalan demokrasi, partisipasi juga politik, ini tiga hal jngan dilupa dalam RPJPD nanti," tukansya.
"Nanti paripurna, na paripurna penetapannya itu ada gubernur. Sekalian rencana kerja DPRD," tutupnya. (Yadi/B)