MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros intensif melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Anggota DPD di Aula Kantor KPU Maros, Jl. Azoka No. 3, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (11/1/2024 ).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada pukul 08.30 dengan pengarahan teknis oleh KPU Kabupaten Maros. Sebanyak 117 pekerja terlibat dalam proses ini yang diperiksa secara ketat sebelum melaksanakan tugas mereka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman memberikan saran perbaikan langsung kepada KPU Maros. Dia menekankan pentingnya membuka surat suara sebelum dilipat dengan hati-hati. "menjaga ketelitian dalam penghitungan, dan memastikan surat suara yang tidak memenuhi syarat diidentifikasi dengan baik," Katanya.
Dirinya menyebutkan selama proses, pekerja sortir dan lipat surat suara tidak diizinkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan.
"Langkah-langkah ketat diambil untuk memastikan integritas proses, termasuk pemisahan dan penandaan surat suara yang rusak. Dalam upaya mencegah kesalahan, surat suara juga dihitung dengan teliti setiap ikatnya," tuturnya.
"Kami menekankan pentingnya pemeriksaan secara teliti, termasuk surat suara yang diikat harus dipastikan jumlahnya tepat," lanjutnya.
Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini menyebutkan proses pelipatan dan sortir surat suara berlangsung hingga pukul 16.30 WITa dengan hasil sebanyak 152.838 lembar surat suara DPD berhasil disortir.
"Surat suara baik mencapai 152.607 lembar, sedangkan terdapat 231 lembar surat suara yang rusak," tutupnya. (Fahrullah/B)