BARRU, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Kabupaten Barru, Lukman T dalam acara silaturahim dengan wartawan pada Rabu, 10/1/2024 lalu, menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah insan pers atas sinergitas yang telah terbangun.
Pada kesempatan ini, Lukman juga menyampaikan bahwa di tahun 2023, DPRD Barru telah menetapkan Sembilan Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2023 lalu telah menetapkan 9 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) dari sembilan Peraturan Daerah yang ditetapkan. Empat diantaranya adalah Perda inisiatif anggota DPRD, sementara Lima Perda lainnya adalah usulan Ranperda eksekutif," jelas Ketua DPRD Barru.
Menurutnya, dengan telah ditetapkannya sejumlah Perda tersebut merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru. (Wahyu)