MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dukung efektivitas mobilisasi pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, Biro Umum Pemprov Sulsel gelontorkan Rp3,9 miliar untuk Sewa Kendaraan Dinas Operasional.
Diketahui, dengan jumlah 18 Unit kendaraan bakal digunakan selama 12 bulan sewa Kendaraan Dinas Operasional menggunakan APBD 2024.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Andi Ihsan menyampaikan, saat ini untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat lingkup Pemprov Sulsel itu mayoritas menggunakan kendaraan rental dengan pihak ketiga.
“Tidak ada lagi pengadaan untuk kendaraan dinas,” sebutnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).
Ia melanjutkan, hal itu didasari dengan alokasi anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak ada.
Ia menuturkan, untuk repair kendaraan itu sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga yang berkontrak dengan Pemprov Sulsel.
“Kita hanya isi BBM saja,” sebutkan.
Ia menyampaikan hal itu memiliki keunggulan dalam operasionalnya, pasalnya jika salah satu kendaraan itu mengalami kendala, pihak penyedia jasa rental telah menyiapkan mobil cadangan yang dapat digunakan untuk Pemprov Sulsel sampai kendaraan tersebut dapat digunakan.
“Jadi kalau ada yang bermasalah kita langsung hubungi pihak ketiga itu. Jadi sistemnya itu kan mereka asuransikan dan kendaraan itu digunakan oleh mayoritas eselon II,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, untuk sewa kendaraan dinas itu menggunakan e-purchasing dengan tahun penggunaan Januari 2024 hingga Desember 2024. (Abu Hamzah/B)