MAMUJU -- Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang Mamuju, Senin (15/1/24).
Pelaku bernama Gunawan (33) diamankan saat bersembunyi di Malunda Majene.
Kapolsek Tapalang Iptu H Mino mengungkapkan, Kejadian itu terjadi pada hari Rabu 10 Januari 2024 dengan cara pelaku mencungkil dan merusak pintu sekolah.
"Kemudian masuk kedalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku telah mengakui telah mencuri barang berupa satu unit speaker sound sistem aktif dan satu buah tabung gas 3 kg sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3 juta (Sudirman)