MAMUJU, RAKYATSULSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang, Mamuju, Senin (15/1/24).
Informasi yang dihimpun terduga pelaku bernama Gunawan (33) diamankan oleh personel Reskrim Polsek Tapalang di tempat persembunyiannya di Malunda Majene.
Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan pengaduan Guru SD Lembang.
"Kejadian itu terjadi pada hari Rabu 10 Januari 2024 dengan cara pelaku mencungkil dan merusak grendel pintu sekolah, kemudian masuk kedalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah," tukasnya.
Ia menambahkan, pelaku telah mengakui telah mencuri barang inventaris milik sekolah berupa 1 unit Speaker sound sistem aktif dan 1 buah tabung gas 3 kg sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000.
"Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G)," terangnya.
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. (Sudirman)