LUWU TIMUR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menemukan ratusan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) serta DPD rusak.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, surat suara yang rusak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden ada 234 lembar. Sementara surat suara DPD yang ditemukan rusak jumlahnya 97 lembar. "Kertas suara rusak ini ditemukan saat melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara," kata Irfan.
Irfan mengatakan, surat suara yang rusak ini, sudah dibuatkan berita acara. "Kami laporkan ke KPU provinsi untuk penggantian surat suara yang dinyatakan rusak tersebut," ujar Irfan.
KPU Luwu Timur juga tengah melakukan proses penyortiran surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. ”Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena penyortiran dan pelipatan surat suaranya masih sementara berlangsung," imbuhnya.
Proses penyortiran surat suara dijaga ketat KPU dan anggota Polres Luwu Timur. KPU juga melarang tenaga penyortir dan pelipatan surat suara membawa HP saat melakukan peliptan surat suara. (Son/B)