Dinas Pertanahan Kota Makassar Berhasil Selamatkan Aset Lapangan Antang Senilai Rp34 Milyar 

  • Bagikan
Dinas Pertanahan dan BPN Makassar saat melakukan pengukuran lahan Lapangan Antang, Selasa (16/1).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Makassar, yakni Lapangan Antang yang berada di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala.

Diketahui, Lapangan Antang ini telah berpolemik selama kurang lebih lima tahun, lantara adanya pihak-pihak yang mengklaim bahwa Lapangan Antang ini milik mereka. 

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan klaim kepemilikan Lapangan Antang oleh pihak-pihak tertentu berhasil digugurkan berkat dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu contohnya adalah pembatalan sertifikat alas hak. Sehingga, tidak dapat di klaim dari pihak lain. 

Maka dari itu, Sri mengatakan pihaknya melakukan pengukuran lahan untuk meningkatkan proses pengamanan aset. 

"Ini murni milik Pemkot Makassar. Ternyata hari ini kita mampu menyelesaikan masalah itu dengan meningkatkan pada proses proses lebih lanjut dalam rangka pengamanan aset yaitu pengukuran," terang Sri saat ditemui di Lapangan Antang, Selasa (16/1). 

Setelah pengukuran tersebut, Sri mengaku akan menindaklanjuti dengan membuatkan sertifikat dalam waktu dekat. Di mana, kata dia, waktu sertifikasi Lapangan Antang diprediksi berproses selama dua bulan. 

  • Bagikan

Exit mobile version