DPRD Sulsel Ungkap Utang 4 OPD Pemprov Hingga Miliaran

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Pemprov Sulsel.

Adapun agenda rapat terkait rvaluasi triwulan IV APBD tahun 2023. Berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (16/1/2024). Hadir memimpin rapat Ketua Komisi B, Fermina Tallulembang.

Sedangkan dari OPD, hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hadir juga Biro pengadaan barang dan jasa, Badan Pendapatan Daerah, Balitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fermina Tallulembang mengatakan, bahwa temuan dalam hasil evaluasi terdapat beberapa OPD yang memiliki utang bermacam-macam.

"Hasil rapat terkait program dan juga persoalan utang setiap OPD. Beberapa OPD, totalnya variasi ada yang Rp6 miliar, Rp7 miliar, Rp2 miliar, juga Rp17 miliar," ujar politisi Gerindra itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain di Dinas Pekerjaan Umum (PU), hasil temuan evaluasi ada beberapa OPD yang memiliki utang dengan pihak lain baik kegiatan maupun proyek hingga puluhan miliar.

Adapun 4 OPD disebutkan masih memiliki utang sehingga perlu dilunasi adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Jadi, Dinas TPH-Bun utang Rp17 miliar, Perindustrian dan Perdagangan Rp7 miliar, kalau Dinas Koprasi UMKM Rp2 miliar lebih, sedangkan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Rp6 miliar lebih," jelasnya.

"Ini sudah jelas membebani (postur anggran 2024). Makanya tidak banyak anggaran di PU diprioritaskan untuk bayar utang," sambung dia.

Oleh sebab itu, politisi asal Toraja itu memberi ultimatum agar OPD terkait segera mencari jalan agar melunasi utang tersebut, hal tujuanya agar kegiatan dan program 2024 untuk masyarakat tidak terbebani.

"Bagaimana utang yang belum terbayar bisa terbayarakan di semua Dinas. Jadi utang nyebrang 2024, kegiatan sudah selesai tapi karena waktu mepet nyebrang pembayaran ke 2024," tuturnya.

Disebutkan, kedepan kegiatan lebih banyak bersentuan ke kebutuhan masyarakat. Maka hal berkaitan utang secepatnya bisa Pemprov carikan solusi.

"Langkah untuk menuntasi hutang? Tadi kan kita sudah kroscek ke BPKAD, jadi dituntaskan pembayarannya di 2024 ini. Tadi disampaikan kalau sudah terbit SPM dengan SP2D sudah pasti terbayar," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version