MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ribuan ASN dan Tenaga Pendidik Pemprov Sulsel belum menerima pembayaran gaji untuk bulan Januari 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin menyampaikan saat ini pihaknya tengah meningkatkan koordinasi dengan OPD terkait untuk segera melengkapi berkas terkait dengan pembayaran gaji tersebut.
“Intinya minggu ini didesak semua OPD memasukkan pembayaran gaji,” ujarnya.
Ia membeberkan saat ini untuk jumlah ASN lingkup Pemprov Sulsel itu sekira 28 ribu orang yang terdiri dari PNS dan PPPK.
”Kan sekarang jumlah ASN Pemprov mencapai sekitar 28 ribu termasuk PPPK. Diantaranya itu tenaga pendidik diperkirakan sebanyak 17 ribu orang yang di bawah naungan Pemprov Sulsel," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).
Ia juga menyampaikan, besaran anggaran untuk pembayaran gaji setiap bulannya itu mencapai Rp100 miliar lebih, untuk 28 ribu ASN lingkup Pemprov Sulsel. “Yang jelas di atas Rp100 miliar. Karena kan sudah termasuk PPPK kemarin yang diterima,” ucapnya.
Terkait permasalahan belum dibayarkannya gaji ASN lingkup Pemprov Sulsel di awal tahun ini (Januari 2024) bukan karena kendala dana. “Kalau anggaran gaji ASN itu uang sudah siap,” beber lelaki yang akrab disapa Bobby itu.
Ia melanjutkan, tak semua gaji ASN Pemprov Sulsel yang belum dibayarkan. "Baru sembilan OPD yang sudah dibayarkan gajinya, Jadi kurang lebih masih ada 27 OPD yang belum,” imbuhnya.
Ia membeberkan, sembilan OPD itu ialah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulsel, Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Sulsel, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Inspektorat Sulsel, Dinas Sumber Daya Air Cipta Kerja dan Tata Ruang (SDACKTR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.
Ia mengutarakan, beberapa faktor lain juga mempengaruhi pembayaran gaji ASN itu, seperti beberapa OPD belum selesai melakukan penginputan beberapa data.
“Ada yang belum selesai menginput anggaran kas, karena kan harus anggaran kas dulu, ditransfer baru bisa membayar. Kami nda tunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kalau gaji,” paparnya.
Bobby juga menyampaikan, kendala lainnya ialah adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan akurat.
“Memang mulai kemarin siang ada gangguan di SIPD. Sampai saat ini masih gangguan,” ungkapnya.
Lebih Jauh Ia mengatakan, untuk Pembayaran Gaji ASN itu ditargetkan dapat selesai secepatnya. “Intinya minggu ini didesak semua OPD memasukkan berkas dan dokumen pendukung untuk pembayaran gaji,” pungkasnya. (Abu/B)