Sedangkan pemilih pindah dan masuk terkecil di Sulsel yakni Kabupaten Selayar. Dari data pemilih pindah masuk 826 orang, sedangkan keluar 820 orang, dan batal pindah 112 orang.
Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel itu, DPTb mencakup beberapa kategori, yakni, bertugas di tempat lain, menjalani atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas.
Juga penyandang disabilitas dirawat di panti sosial, sedang rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani pendidikan dan pindah domisili. Pengajuan DPTb sembilan kategori ini telah berakhir pada tanggal 15 lalu.
Selanjutnya kata Romy, pihaknya memperpanjang pengajuan DPTb untuk empat kategori. Seperti tertimpa bencana alam, bertugas pada hari pemilihan, menjadi tahan rutan dan menjalani rawat inap.
"Empat kategori pemilih ini masih dilayani hingga 7 Februari 2024," tukasnya
Sejauh ini daftar pemilih tetap di Sulsel tercatat 6.670.582. Jumlah itu tersebar di 24 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, pemilih terbesar berada di Makassar, yakni 1.036.941 pemilih. Para pemilih nantinya akan mencoblos di 26.357 tempat pemungutan suara (TPS).