MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencatat sebanyak 4.099 pemilih di Sulsel batal mengurus perpindahahan memilih keluar daerah. Padah sudah mengurus dokumen pindah.
Data pindah, adalah bagian dari langkah KPU Sulsel merampungkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pemilu, 14 Februari 2024.
"Pemilih yang membatalkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nya di Sulsel, sebanyak 4.099 orang," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, Rabu (17/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencatat 44.245 jiwa pindah masuk ke Sulsel untuk menyalurkan hak pilih di pemilu 14 Februari mendatang.
Sedangkan, sebanyak 42.954 orang mengajukan tidak memilih di Sulsel alias keluar Kota memilih di daerah lain, atau tempat mereka beraktivitas.
"Data pindah pemilih dan masuk di Sulsel, pemilih masuk Sulsel sebanyak 44.245 orang, dan pemilih keluar sulsel sebanyak 42.954 orang," jelasnya.
Dari data dihimpun wartawan Harian Rakyat Sulsel, untuk data pemilih pindah dan masuk terbanyak di Kota Makassar. Dimana pemilih masuk di 3.725 orang, dan pemilih keluar 7755, serta pemilih batal 414 orang.