Dana BOS Bukan Untuk Renovasi Sekolah, Begini Penjelasan Disdik Sulsel

  • Bagikan
ILUSTRASI dana BOS

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Dinas pendidikan Sulsel kembali mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak menggunakan dana bos sebagai dana untuk renovasi sekolah.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Dana bos untuk jenjang SMA sederajat kisarannya Rp590 miliar lebih bakal mengucur kepada 1.144 untuk sekolah negeri dan swasta se-Sulsel.

Kabid Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansah menyampaikan, untuk penggunaan dana BOS sendiri itu sudah memiliki juknis.

Bahkan kata dia, penggunaannya itu juga berdasarkan rekomendasi dari pihak inspektorat dan BPK.

“Dana bos itu memang sesuai dengan juknis dan sesuai dengan arahan BPK dan Inspektorat,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Ia melanjutkan, adapun penggunaannya itu bukan membatasi pada penggunaan untuk renovasi sekolah, hanya saja kata dia itu disarankan pada kegiatan kesiswaan seperti ekstrakurikuler.

Ia mengutarakan, dana bos tidak dapat digunakan untuk melakukan renovasi sekolah dengan pengerjaan skala besar yang dapat merubah nilai aset objek yang dikerjakan.

“Misalnya mengganti semua atap pada satu gedung sekolah, itu tidak boleh karena merubah nilai aset,” bebernya.

Ia menjelaskan, untuk renovasi yang sifatnya perbaikan itu bisa dilakukan dengan namun hanya skala kecil. “Kalau mengganti satu atau dua atap itu boleh saja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, penggunaan dana BOS untuk menggaji para honorer itu bisa diperhitungkan, dengan memperhatikan beberapa catatan, salah satunya terdaftar pada Dapodik sekolah.

“Untuk gaji honorer itu dimungkinkan dibayar jika memenuhi syarat, termasuk dia punya NIPTK, itu ada namanya di dapodik itu bisa dibayarkan,” pungkasnya. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan