“Bagi sekolah yang terdampak cuacat ekstrim atau bencana dengan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dapat melakukan pembelajaran secara daring (online). Kepala Sekolah pada saat terjadi cuaca ekstrim untuk mengutamakan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” salah satu poin surat imbauan itu.
Ia melanjutkan, saat ini telah terdapat wilayah yang telah menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan, seperti Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Hanya saja kata dia, meski diberikan atensi untuk memberlakukan pembelajaran dalam jaringan, para kepala sekolah juga mesti memperhatikan potensi yang bisa terjadi pada sekolah masing-masing.
“Dalam rangka antisipasi cuaca ekstrim Kepala Sekolah membentuk Tim Siaga untuk melakukan monitoring dampak dari cuaca ekstrim pada Sekolahnya masing-masing dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kota dalam wilayah masing-masing,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sistem pembelajaran online (daring) atau pun kebijakan lainnya juga mesti dilakukan pelaporan secara berkala pada cabang dinas di masing-masing wilayah.
“Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah diminta untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan surat edaran ini serta melaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (Abu/B)