Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi ke 34 Satker, Kemenkumham Sulsel Gandeng BPK dan Kejaksaan

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi yang dilaksanakan dari tanggal 15 - 16 Januari 2024 di Hotel Claro Makassar.

Lebih lanjut Amin menjelaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan secara akuntabel dikarenakan di dalam penggunaan uang negara harus tunduk pada Undang-Undang (UU).

Sementara itu Aspidmil Kajati Sulsel mengatakan bahwa Korupsi di dalam birokrasi termasuk di dalamnya penyuapan, pemalsuan dokumen, markup harga Dan lainnya.

Faktor - faktor yang mendorong tindak pidana Korupsi Yakni kurangnya transparansi dan Akuntabilitas, kurangnya pengawasan dan penegakan Hukum yang tegas.

Selanjutnya rendahnya gaji Dan kesejahteraan pegawai dan budaya Korupsi yang melekat dalam sistem. Sehingga Korupsi ini berdampak Pada ketidak percayaan Publik, kerusakan ekonomi dan ketidakrataan pembangunan.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Umum Basir dan para pengelola Keuangan dari 34 Satker Kanwil Sulsel. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version