MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2022 Pemerintah Provinsi Sulsel yang terkesan lamban dituntaskan oleh para penerimanya, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel mesti berbenah agar tak jadi masalah dikemudian hari.
Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan pihaknya terus memberikan atensi terkait LPJ dana hibah.
Kata dia, pihaknya akan membangun sistem terkait dengan LPJ penerima bantuan dana hibah, sehingga laporannya bisa dikatakan sebagai laporan real time.
“Kami sebenarnya mau bangun sistem juga ini. Kan ceritanya memang bantuan hibah yang sudah masuk semua kita upayakan bahwa nanti ada sistem yang dibuat sehingga tidak lagi terjadi seperti saat ini. Jadi nanti masing-masing penerima hibah itu bisa real Time secara berkala mereka langsung update sistemnya,” jelasnya, Kamis (18/1/2024).
Lanjut dia, meski dalam waktu dekat ini rencana itu bakal segera dilakukan namun kemungkinan hanya berupa aplikasi semata dan belum berupa web.
“Ini masih kerangka-kerangka awal dulu kami masih pakai model aplikasi tapi belum berbasis web. Ini kami coba buatkan dulu nanti form-form tertentu, pelan-pelan karena anggaran masih terbatas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat temuan BPK terkait dana hibah 2022 sebesar Rp14 miliar lebih belum dipertanggungjawabkan oleh Biro Kesra Pemprov Sulsel. Hal ini tentu menjadi pertanyaan, apalagi saat ini sudah masuk pada periode tahun anggaran 2024. (Abu Hamzah/B)