BARRU, RAKYAT SULSEL.CO - Ketua DPRD Kabupaten Barru, Lukman T bersama Bupati Barru H. Suard Saleh menghadiri penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (19/1/2024).
LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP.
Bupati Barru Suardi Saleh, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel beserta jajaran yang senantiasa memberikan bimbingan, arahan kepada Kabupaten/Kota di Sulsel sehingga laporan keuangan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang undangan.
"Dan ucapan terima kasih secara khusus untuk tim audit kabupaten/kota yang bukan saja menunjukkan apa yang mesti diperbaiki juga menjadi teladan. Kami sadar bahwa tak ada gading yang tak retak, tidak ada yang sempurna namun demikian kami selalu berusaha paling tidak mendekati kesempurnan dengan pembinaan kepegawaian, coaching, diklat-diklat khusus. Mudah-mudahan saja meluruskan apa yang semestinya, Insya Allah pemerintahan ini berjalan dengan asas-asas pemerintahan yang baik atau good governance," ucapnya.
Bupati dua periode tersebut menitip pesan leluhur atau dalam bahasa bugis disebut pappaseng toriolo sebagai berikut. "Duami riala sappo, maseddinna unganna panasae, maduanna belona kanukue". Artinya ada dua yang dijadikan pedoman pertama bunga nangka (lempu = jujur) kedua hiasan kuku/paccing (paccing = bersih).
"Maknanya adalah, dalam mengarungi kehidupan ini dua nilai yang harus kita jadikan pegangan dan pedomani terus yaitu pertama jujur dan kedua adalah bersih," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barru usai menerima LHP kepatuhan atas belanja modal mengatakan, DPRD Kabupaten Barru akan selalu mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adam Bangun mengatakan manfaat hasil pemeriksaan tersebut terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
"BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan," jelasnya. (Wahyu/B)