Pemilik Sebelas Gelar jadi Profesor Kehormatan UNM

  • Bagikan
Suasana pengukuhan profesor kehormatan kepada Harris Arthur Hedar oleh Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Husain Syam di Ruang Teater, Lantai 3 Gedung Phinisi, Jumat (19/1/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Negeri Makassar memberi gelar profesor kehormatan kepada Harris Arthur Hedar di Ruang Teater, Lantai 3 Gedung Phinisi, Jumat (19/1/2024). Harris merupakan sosok yang mengoleksi 11 gelar akademik dan non akademik sebelum dianugerahi guru besar kehormatan dari kampus 'Orange'.

Dengan tambahan gelar profesor itu, maka nama Harris plus gelarnya juga semakin panjang. Lengkapnya adalah; Profesor Dr Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP., CTCL., CPCD., CCCS., C.Med., CMCL., CREL.
Pada prosesi pengukuhan guru besar tersebut, ratusan peserta hadir memadati ruangan. Sejumlah tokoh seperti Profesor Amzulian Rifai, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Kepala BPK Muhammad Yusuf Ateh, Ketua MA 2012-2020 Muhammad Hatta terlihat di antara pada tamu dan undangan.

"Kehadiran orang-orang hebat ini membuktikan Profesor Harris memiliki jejaring yang hebat semua. Ada para ketua pengadilan tinggi dan Kejari, Peradi, Himpunan Kurator. Ada juga Perwakilan Airlangga, Unhas, Untas, dan Bupati Gowa," ujar Rektor UNM, Profesor Husain Syam.

Dalam orasi ilmiahnya, Harris membagikan gagasan di bidang hukum dan kebijakan publik yang berjudul "Mewujudkan Good Governance dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Service".

Dalam penelitian tersebut Harris mengungkapkan gagasan konsep good governance yang menjadi pijakan krusial bagi setiap negara di seluruh dunia dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan. Dikaitkan dengan kerangka hukum responsif dan kemajuan hukum.

"Konsep good governance ini membahas hukum yang sebetulnya responsif dan berkeadilan," kata dia.

"Starting point kajian konsep Good Governance ini merupakan pengganti tata kelola pemerintahan yang kurang responsif terhadap keluhan masyarakat dan tata kelola pengantinnya," sambung dia.

Harris juga mengatakan hukum responsif dan berkeadilan yang mendukung good governance juga mendukung published responsif. "Hukum hadir sebagai responsif yang bisa berubah namun tidak menghilangkan kedaulatan hukum," ujar dia.

Menutup pidatonya, Harris menyimpulkan terkait hukum yang responsif yang berkeadilan. "Tidak ada bangsa dan negara miskin, yang ada adalah salah kelola, tata kelola buruk tidak efektif dan salah. Disinilah hukum responsif yang berkeadilan. Good Governance ini berhasil diterapkan di berbagai negara dan penting Indonesia mengaplikasikannya," ujar dia.

Harris berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya. "Ini bukan semata-mata gelar akademik, namun komitmen menjunjung tinggi profesi dan mengembangkan pengetahuan dibidang hukum. Ini amanat besar yang akan dijalankan sebaik-baiknya yaitu pendidikan pengabdian pada Makassar. Ini menjadi motivasi untuk berkarya," tutupnya.

Gelar akademik Harris berupa pendidikan formal mulai dari sarjana hukum, magister hukum hingga profesor hukum. Sementara delapan lainnya merupakan gelar non akademik atau sertifikat profesi.

Sebagai seorang profesional, Harris Arthur Hedar memiliki sejumlah jabatan mentereng. Di antaranya yakni Komisaris Independen PT Wika yang merupakan BUMN.

Saat ini Harris Arthur Hedar, juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Corporate Lawyer at PT Lion Air.

Harris Arthur Hedar lahir di Makassar, 24 Juni 1962. Dia menyelesaikan gelar sarjana dan magister pada jurusan Hukum di Universitas Narotama Surabaya. Kemudian ia meraih gelar doktor di jurusan yang sama di Universitas Jayabaya, Jakarta.

Harris ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 8 Juni 2020.

Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Head of Corporate Lawyer Lion Air Group sejak tahun 2006 hingga sekarang, Advokat pada Kantor Advokat DR Harris Arthur Hedar S.H, M.H dan Rekan sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Serta sebelumnya menjadi Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2015-2019.

Pada pengukuhan Harris, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin, serta tokoh-tokoh lain mengucapkan selamat atas pencapaian ini. Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam video ucapannya menyoroti pentingnya ahli hukum kebijakan publik dalam memastikan keadilan dan legalitas dalam kebijakan-kebijakan pembangunan.

"Pencapaian Prof. Harris Arthur Hedar diharapkan membawa kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara," ungkap Wapres Ma'ruf.

Ketua MA H.M. Syarifuddin juga menyampaikan harapannya agar jabatan guru besar yang diemban Prof. Harris dapat memberikan kontribusi signifikan bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas. "Karya intelektual Prof. Harris diharapkan menebarkan kebaikan bagi sesama," kata dia. (andi nurhikmawati/C)

  • Bagikan

Exit mobile version