TAKALAR, RAKYATSULSEL- Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program Redistribusi Tanah (Redis)
Pada program PTSL dan Rendis itu, penyerahan sertifikat tanah diwakili 50 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di Kelurahan Rajayya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Jum'at (19/1).
Pj Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa pada program PTSL penyerahan sertifikat tanah sebanyak 1.874 dan pada program Redis penyerahan sertifikat tanah sebanyak 750.
"Dengan adanya sertifikat ini maka bisa dijadikan dasar yang kuat dalam kepemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk peningkatan kesejahteraan warga. Jadi masyarakat yang sudah ada sertifikatnya, tidak lagi merasa khawatir karena sudah mempunyai pegangan yang kuat," ujar Dr Setiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Takalar Irvan Thamrin, menyampaikan penyerahan sertifikat ini merupakan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Program ini tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Takalar. (Tiro)