BONE, RAKYATSULSEL -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah rumah terduga bandar narkoba di Kabupaten Bone. Penggeledahan tersebut diketahui bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan BNNP Sulsel.
Adapun rumah yang digeledah itu diketahui milik seorang pria diduga bandar narkoba inisial Koko JN, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dalam penggeledahan ini warga sekitar turut menyaksikan.
"Tim melakukan penggeledahan di sana, Jumat lalu (19/1). Kegiatan itu dalam rangka bagian dari pengembangan penyidikan," ujar Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, Minggu (21/1/2024).
Syahril mengungkapkan, sebelum penggeledahan dilakukan pihaknya, tim BNNP Sulsel terlebih dahulu menangkap Koko JN di salah satu kafe yang berbeda di Jalan Ratulangi, Kota Makassar.
Dari penangkapan dan hasil interogasi itulah tim BNNP Sulsel berangkat menggeledah kediaman Koko JN di Kabupaten Bone.
"Pelaku inisial JN ini ikut dalam tim untuk menyaksikan penggeladahan di rumahnya di Bone," tutur Syahril.
Adapun penangkapan terhadap Koko JN disebut hasil pengembangan dari tujuh orang pelaku yang ditangkap lebih awal di Kabupaten Bone, tepatnya pada bulan September 2023 lalu.
Dimana, saat itu BNNP Sulsel mengungkapkan sejumlah tempat penjualan barang haram tersebut dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu.
"Waktu itu ada giat kita di Bone bulan September 2023, kita ungkap loket-loket penjualan sabu di sana dan kita amankan tujuh pelaku. Nah dari situ kita kembangkan dan menangkap pelaku Koko JN ini," terangnya.
Untuk diketahui, dalam penggeledahan kurang lebih dua jam lamanya itu personel BNNP Sulsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Namun terkait barang bukti tersebut belum disebutkan apa saja jenisnya. (Isak/B)