Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Pengawas TPS

  • Bagikan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli saat menghadiri pengambilan sumpah para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Soppeng, Senin (22/1/2024). Foto: FAHRULLAH/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli meminta kepada 26.357 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Sulsel untuk menjaga integritas hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 selesai.

"Kita punya tujuan dan komitmen yang sama untuk membawa Bawaslu menjalankan mandatnya sebagai pengawas Pemilu, menjaga integritas dan tetap profesional," tegas Mardiana Rusli, Senin (22/1/2024).

Mardiana Rusli meminta agar PTPS dapat menjaga Bawaslu dengan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing. Hal tersebut ditunjukkan dengan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi, sehingga dapat menunjukkan kualitas demokrasi yang berintegritas dan profesional.

Selain itu, PTPS dan seluruh jajaran Bawaslu juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dan berimbang dengan pihak-pihak terkait dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.

"PTPS agar bekerja sebaik-baiknya, sekali lagi, jaga integritas dan profesional, PTPS juga harus segera memahami aturan-aturan teknis sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugasnya nanti," lanjutnya.

Mardiana menegaskan Pengawas TPS akan bertugas di TPS harus memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran. "Kita mengawasi dan memastikan keterwakilan suara yang dikonversi menjadi kursi telah sesuai. Kita tidak hanya meyakinkan publik, tentu dengan menjaga kemurnian suara rakyat sehingga meminimalisir terjadi manipulasi," tegasnya.

Keberadaan PTPS sangat penting karena menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara. "Harapannya, tidak terjadi masalah dalam proses kerja, Insya Allah kita semua amanah," harapnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan