Pada keesmpatan ini pula Sofyan menyampaikan apresiasi kepada kepala desa/lurah yang telah berperan menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya melalui penghargaan non litigation peacemaker dan apresiasi kepada desa/kelurahan yang telah mendorong pertiumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja melalui penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Dan penyelenggaraan paralegal justice award tahun 2024 sebagai apresiasi atas peran kepala desa tersebut.
Taklupa pula disampaikan kendala – kendala dalam pemberian bantuan hukum seperti anggaran bantuan hukum masih belum ideal untuk memenuhi kebutuhan seluruh Masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, masih ditemui adanya layanan bantuan hukum oleh PBH yang belum sesuai standar layanan bantuan hukum dan lambatnya capaian realisasi anggaran bantuan hukum.
Di akhir sambutannya, Bapak Sofyan mendorong Kantor Wilayah untuk terus mendorong partisipasi Kepala Desa/Lurah di wilayahnya masing-masing dalam Paralegal Justice Award Tahun 2024. Sebuah langkah yang diharapkan dapat lebih memperkuat dan memasyarakatkan pemberian bantuan hukum di tingkat lokal.
Pada Kanwil Sulsel sendiri kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Subbidang Bantuan Hukum Merlyanti Anwar dan jajarannya. (*)