KPU Sulsel Musnahkan Ribuan Kertas Suara Rusak di Percetakan

  • Bagikan
Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 yang tidak terpakai atau rusak, di PT Adi Perkasa Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel bersama Polda Sulsel dan instansi terkait memusnahkan sebanyak 796 Ribu kertas suara rusak, pada Senin (22/1/2024) sore.

"Yang dimusnahkan hari ini 346 ribu. Yaitu surat suara tidak terpakai atau rusak, di PT Adi Perkasa sebanyak 346 ribu lembar. Dan master plat 1.118," terang Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Selasa (23/1/2024), saat dikonfirmasi ulang.

Pemusnahan kertas suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh perwakilan KPU, Bawaslu dan disaksikan aparat kepolisian setempat. Surat suara rusak karena sobek kena bercak tinta yang mengotori kolom nama dan foto pasangan calon.

Pemusanahan, tujuanya mencegah penyalahgunaan di pemilu 14 Februari. Lokasi masing-masing bertitik di PT. Adi Perkasa, Jl. Adipura, Karuwisi, serta PT. Fajar Makassar Grafika, Biringkanaya Kota Makassar.

"Secara rinci, masing-masing jumlah eksemplar surat suara rusak dari dua percetakan tersebut yakni 346 ribu lembar pada PT. Adi Perkasa Makassar dan 450 ribu lembar pada PT. Fajar Makassar Grafika," kata  Hasbullah.

"Dilakukan kemarin pemusnahkan semua master plat cetakan yang dipakai Adi Perkasa. Terus, kertas suara yang rusak. 1.118 an master plat cetakan surat suara," tambahnya.

Hasbullah mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini sekaitan dengan berakhirnya kontrak pencetakan surat suara oleh kedua percetakan tersebut. Di mana terhitung mulai Senin ini, kata dia, tidak akan ada lagi proses pencetakan surat suara oleh pihak manapun.

  • Bagikan