"Kami mohon, takutnya ada yang menyalahgunakan. Makanya kami juga menyarankan untuk memusnahkan screen (master plat) itu supaya tidak ada lagi cetak-mencetak," tuturnya.
Dalam kegiatan pemusnahan ratusan ribu surat suara rusak tersebut, turut hadir dan menyaksikan langsung dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel.
Pihak Kepolisian yang diwakili oleh Karo OPS Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Widjanarko, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen akan terus mengawasi pemusnahan surat suara rusak dan master plat tersebut.
Jadi untuk menghancurkan plat sejumlah 1.118 ini perlu proses. Oleh karenanya, kami tetap menugaskan rekan-rekan dari Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) dalam hal ini fungsi intelijen dan satgas prefentif untuk tetap berdinas di Percetakan.
"Maka percetakan ini untuk memantau, mengamankan dan mengawal proses penghancuran plat tersebut," sebut dia.
"Nanti setiap harinya pihaknya akan melakukan oleh Agus ini proses penghancurannya nanti disaksikan oleh rekan-rekan dari fungsi intelijen. Anggota kami yang stand by di sini itu berjumlah 8 personel, itu dari intel sama dari reskrim," tambah dia.
Pemusnahan surat suara rusak tersebut juga disaksikan langsung oleh pihak KPU RI, dalam hal ini adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi Logistik Pemilu, Hendra.
Dia membeber bahwa master plat yang juga dimusnahkan dalam kegiatan tersebut memang sudah tidak layak digunakan kembali. Maka kata dia seharusnya tidak perlu terlalu khawatir master plat tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu.