Bawaslu Makassar Kembali Buka Pendaftaran PTPS untuk 6 Kecamatan

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil saat melakukan monitoring pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Bontoala.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar kembali membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 6 kecamatan. Kini Bawaslu membutuhkan 114 PTPS di 6 Kecamatan tersebut.

Mulai dari Kecamatan Ujung Tanah masih membutuhkan 6 PTPS, Bontoala 8 PTPS, Biringkanaya 16 PTPS, Tallo 11 PTPS, Wajo 12 PTPS, Manggala 30 PTPS, dan Tamalate 23 PTPS.

“Jadi kami membuka kembali pengawas TPS, tapi hanya 6 kecamatan yang masih kekurangan mulai hari ini 24 Januari sampai 7 Februari 2024,” kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, Rabu (24/1/2024).

Pada penjaringan ini PTPS ini kata Ahsan sapaan Ahmad Ahsanul Fadhil ada perbedaan pada usia. “Kan kemarin syarat minimalnya 20 tahun, tapi sekarang umur 17 tahun sudah bisa menjadi PTPS,” ujarnya.

Dengan batas usia pada 17 tahun, Bawaslu Makassar mengharapkan petugas PTPS bisa terpenuhi sampai 7 Februari 2024 nanti. Jika masih ada kecamatan atau TPS yang belum memiliki PTPS maka Bawaslu akan menurunkan jajarannya untuk melakukan pengawasan pada 14 Februari 2024 nanti.

“Jika sampai tanggal 7 maka staf Bawaslu bisa ditempatkan di wilayah yang kosong dan saya kira masih banyak opsi opsi lain,” jelasnya.

Diketahui juga Bawaslu Kota Makassar telah melakukan pelantikan PTPS sebanyak 3.890 orang yang tersebar di 15 Kecamatan. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version