Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Bahas Netralitas Aparat Pemerintah Dalam Pemilu 2024

  • Bagikan
penyuluhan hukum di Kantor Camat Mamajang, yang diikuti oleh lurah dan perangkat kecamatan Mamajang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mamajang pada Selasa (23/1).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan penyuluhan hukum di Kantor Camat Mamajang, yang diikuti oleh lurah dan perangkat kecamatan Mamajang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mamajang pada Selasa (23/1).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyuluhan hukum serentak yang diadakan oleh 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, dengan total 66 titik pelaksanaan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Hernadi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum serentak ini bertujuan untuk menjaga netralitas aparat pemerintahan menjelang Pemilu tahun 2024.

"Dengan kerjasama dan fasilitasi dari Bapak Camat, kami dari Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pemahaman, pencerahan, dan menjaga netralitas aparat pemerintahan menjelang Pemilu 2024," ujar Hernadi.

Selain itu, Hernadi berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan HBI, melainkan juga dapat diadakan pada acara lain seperti Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP).

Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulsel atas pemilihan Kecamatan Mamajang sebagai salah satu lokasi penyuluhan hukum serentak.

"Kami berharap para lurah yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kami juga berharap agar para lurah dapat berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award dan membuat daerahnya menjadi kelurahan sadar hukum pada tahun 2024 ini," ujar Camat Mamajang.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Puguh Wiyono, dengan materi "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024."

  • Bagikan