BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda Evaluasi APBD Provinsi TA 2023 di Kantor Bupati Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Rabu (24/1).
Rombongan diterima secara resmi Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar bersama Sekertaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPRD komisi C Pemprov Sulsel di Kabupaten Bantaeng.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat berbahagia dan mengapresiasi kunjungan kerja Bapak dan Ibu dari Komisi C beserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng," kata dia.
Pj Bupati Bantaeng menambahkan ada beberapa hal yang sempat dia catat terkait dengan alokasi APBD Provinsi di Kabuapaten Bantaeng dilaporkan yang kemudian akan menjadi atensi untuk di excercise dan juga arahan terkait dana bagi hasil dari provinsi serta pembangunan Menara Mesjid Agung Syech Abdul Gani Bantaeng.
"Dua hal itu yang sangat menjadi perhatian karena kita berupaya agar jangan sampai dikemudian hari sampai ada persoalan-persoalan yang sampai pada persoalan hukum," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Darwis menyampaikan, kunjungan tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah muatan harmonisasi dan kolaborasi untuk mencapai semua indeks-indeks yang dibebankan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Kunjungan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kami untuk memastikan seluruh program provinsi tahun 2023 bisa terdistribusi dan berjalan dengan baik dan dirasakan oleh semua elemen masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya juga Pemerintah Kabupaten Bantaeng," kata dia. (Jet)