BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pelantikan dilakukan serentak yang dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) 67 Desa/Kelurahan di Bantaeng, Kamis (25/1).
“Dilantik secara serentak pada pukul 09.00 Wita di Sekretariat PPS/Desa Lurah masing-masing pada tanggal 25 Januari 2024,” kata Komisioner KPU Bantaeng Aspar Ramli.
Sebanyak 4.172 KPPS dilantik dari 596 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 67 Desa Kelurahan di Bantaeng. Setalah dilantik KPPS memiliki masa kerja selama satu bulan terhitung sejak dilantik pada 25 Januari hari ini.
“Masa kerja KPPS itu satu bulan, terhitung sejak dilantik, 25 Januari sampai dengan 25 Februari,” kata dia.
Dengan masa kerja sebulan KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami peningkatan nominal berbeda pada pemilu sebelumnya. “Ketua KPPS Pemilu 2024 Rp 1.200.000, Anggota KPPS Pemilu 2024 Rp 1.100.000,” kata dia.
Selain dari honor, KPPS juga akan mendapatkan jaminan kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana Pemilu 2024. “Jaminan BPJS, Ketenagakerjaan, Kesehatan, bagi seluruh Anggota KPPS yang sudah di tetapkan dan dilantik,” kata dia.
Pada pelantikan KPPS tersebut, KPU Bantaeng juga merangkaikan dengan penanaman pohon. Satu pohon untuk satu orang KPPS.
“Pelantikan KPPS juga di rangkaian dengan penanaman pohon, 1 orang per KPPS ditanam di wilayah PPS (Desa/Kelurahan) masing-masing,” kata dia. (Jet)