GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Gowa meraih penghargaan terbaik ketiga Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1).
Pada penilaian tersebut, Gowa mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,78 poin, menunjukkan kualitas tinggi. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu 79,62 poin.
Atas penghargaan tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengakui bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
"Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya dengan melakukan inovasi penyederhanaan prosedur, serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan yang kami sediakan," ungkapnya.
Adapun hasil rapor pada tujuh unit penilaian, antara lain DPM-PTSP 84,64, Puskesmas Pallangga dengan nilai 84,74, Puskesmas Samata 85,06, Disdukcapil 85,45, Dinas Sosial 85,65, Dinas Pendidikan 85,91, dan Dinas Kesehatan 89,04.
Adnan berharap bahwa melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.