Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Biro Organisasi atau Bagian Organisasi memiliki peran penting dalam menjalankan proses pelayanan, khususnya yang ada pada lima OPD pelayanan. Organisasi harus memantau dan mengawasi jalannya pelayanan tersebut, ditambah Inspektorat sebagai pengendali internal.
"Biro organisasi dan bagian organisasi menjadi simbol dalam memantau SKPD/OPD terkait untuk memperkuat jalannya pelayanan dalam pemerintahan, seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP, dan Dinas Kesehatan. Kemudian, Inspektorat memiliki peran sebagai pengendali internal, terutama dalam memastikan bagaimana bentuk pelayanan itu dijalankan. Inilah tanda hadirnya komitmen negara dan daerah untuk masyarakat terkait pelayanan publik," tambahnya.
Selain itu, nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Gowa yang masuk urutan ketiga terbaik di Sulsel, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 85,91 juga menjadi yang terbaik kedua di Sulawesi Selatan. (***)