PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Rabu (24/01/2023).
Membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly menyampaikan, Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, Menkumham minta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan.
Menkumham Yasonna juga mennyampaikan agar jajaran dapat memberikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa, sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat.
Dikatakan Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi eksternal bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN.