PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lapas Kelas IIA Parepare, yang berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dalam acara penandatanganan tersebut.
Julius Upa menyampaikan, Lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.
Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri.
Melihat dari instansi-instansi dan SKPD-SKPD yang hadir, serta hadir juga dari pihak swasta, menandakan bahwa pelatihan yang diberikan nantinya merupakan pelatihan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat.
“Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya di masa yang akan datang”.
Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare ini.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Parepare yang diwakilkan kepada beberapa SKPD tadi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang membahas kerjasama tentang optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan.
Melalui pelayanan dengan jalinan kerjasama ini pemerintah berkesempatan untuk bekerja sama dengan pihak lain melalui Organisasi Perangkat Daerah yang berada dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.
“Misalnya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perpustakaan, sehingga warga binaan Lapas yang selama ini dipandang sebelah mata menjadi SDM yang produktif dan inspiratif di tengah-tengah masyarakat”.
Pemerintah Kota Parepare berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya. Pemerintah Kota Parepare siap memfasilitasi apapun kebutuhan dari program ini. (*)