BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Bulukumba dari F-PPP, H. Rijal, melantik Andi Ardi Ali SH dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Bulukumba pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah anggota DPRD Bulukumba PAW, Andi Ardi Ali SH, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba pada Rabu (24/1/2024). Andi Ardi Ali SH menggantikan HM Sabir.
Proses pengambilan sumpah anggota DPRD Bulukumba PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrat, Andi Ardi Ali SH, didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 66/I/Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2019-2024. SK tersebut, yang bertanggal 15 Januari 2024, ditandatangani oleh Plt. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Pada Pemilu 2019, HM Sabir terpilih sebagai anggota DPRD Bulukumba dari Partai Demokrat dalam daerah pemilihan kecamatan Kajang, Herlang, dan Bontotiro. HM Sabir adalah mantan Kepala Dinas Perikanan Bulukumba di era pemerintahan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan (2010-2015).
Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, HM Sabir terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal. Kasus dugaan korupsi tersebut baru mendapatkan kekuatan hukum tetap setelah putusan Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan putusan MA, Kejaksaan Negeri Bulukumba mengeksekusi HM Sabir ke Lapas Taccorong Bulukumba pada akhir tahun 2023.
Pengambilan sumpah anggota DPRD Bulukumba PAW, Andi Ardi Ali SH, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, HM Ali Saleng, serta sejumlah pejabat Pemkab Bulukumba. H. Rijal, Ketua DPRD Bulukumba, mengapresiasi pengambilan sumpah anggota DPRD Bulukumba PAW, Andi Ardi Ali SH, dan meminta agar Andi Ardi Ali segera melaksanakan tugas serta menyelesaikan tugas yang ditinggalkan HM Sabir hingga masa jabatan berakhir. (Sal)