MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin telah memilih Herwin menjadi Pelaksanan Tugas (Plt) Kabiro Hukum Pemprov Sulsel yang ditinggal mendiang Abel Rante.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penetapan Plt Kabiro Hukum itu tertanggal 22 Januari 2024 lalu.
Kata dia, pemilihan untuk Plt pada sebuah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diupayakan memiliki pangkat satu tingkat dibawah pangkat kepala OPD.
“Kalau Kepala OPD itu kan eselon II, jadi minimal satu tingkat dibawah (pangkat kepala OPD),” ujarnya kepada Rakyat Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
Ia melanjutkan, acap kali untuk pangkat eselon III itu dapat diambil dari jabatan sekretaris, kepala bidang, ataupun pejabat fungsional.
“Minimal satu tingkat dibawah eleon II, bagus lagi kalo ada yang sama pangkatnya (eselon II),” kuncinya.
Sementara itu, Plt Kabiro Hukum Herwin menyampaikan bahwa jabatan defensif yang didudukinya saat ini adalah Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Sulsel.
“Jadi saya mendapatkan amanah dari Pak Pj Gubernur Sulsel untuk menjadi Plt Kabiro Hukum menggantikan senior saya, Abel Rante,” paparnya. (Abu/B)