MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Plt Kabiro Hukum Pemprov Sulsel Herwin merupakan pejabat definitif untuk Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Diketahui, Penetapan Herwin sebagai Plt Kabiro Hukum Pemprov Sulsel itu tertanggal pada 22 januari 2024 lalu.
Plt Kabiro Hukum Herwin menyampaikan bahwa dirinya diberikan amanah oleh Gubernur Sulsel untuk mengemban tugas menggantikan mendiang Abel Rante.
“Jadi saya mendapatkan amanah dari Pak Pj Gubernur Sulsel untuk menjadi Plt Kabiro Hukum menggantikan senior saya, Abel Rante,” paparnya.
Ia mengaku, dalam perjalanan karirnya di lingkup Pemprov Sulsel, dirinya tak hanya pada biro hukum saja sempat menjadi mitra kerja mendiang Abel Rante juga pada beberapa Instansi yang sempat menjadi tempat bertugasnya.
“Kalau saya dengan Pak Abel lama jadi bawahannya di inspektorat,” ungkapnya kepada Rakyat Sulsel saat dilakukan wawancara baru-baru ini.
Sekilas informasi, Herwin pada tahun 2016 lalu merupakan Kasubag Pengkajian pada Biro Hukum Pemprov Sulsel. Lalu pada Tahun 2017 menjadi Kepala Sub Bagian pada salah satu jabatan di Disdukcapil Sulsel.
Selanjutnya, pada tahun 2018 menjadi kepala sub bagian evaluasi dan pelaporan Inspektorat Sulsel, selanjutnya masih di OPD yang sama pada tahun 2019 menjadi Kasubag Perencanaan di Inspektorat Sulsel.
Kemudian, pada tahun 2020 menjadi kepala sub bagian analisis jabatan di Biro Organisasi Pemprov Sulsel, pada tahun 2021 menjadi Kasubag Pengelolaan badan milik daerah di BKAD Sulsel.
Pada tahun 2022 dipromosikan menjadi kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Sulsel sampai saat ini. (Abu/B)