80 Persen Napi di Sulsel Punya Hak Pilih

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jumlah warga binaan atau narapidana yang tersebar di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai10.500 lebih. Dari jumlah itu, 80 persen diantaranya memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 ini.

Para narapidana itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang akan ikut berkontribusi memberikan hak suaranya dalam Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Sekitar 80 persen dari seluruh warga binaan yang ada di Sulsel itu sudah masuk sebagai daftar pemilih tetap, dari total kurang lebih 10.500 sekian warga binaan se-Sulsel," kata Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Rahnianto.

Rahnianto menjelaskan, data tersebut kemungkinan masih akan berubah mengingat pihaknya masih terus melakukan pendataan bagi warga binaan yang sama sekali tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk itu, pihak Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel terus berkoordinasi dengan penyelenggara dalam hal ini KPU terkait mengingat kemungkinan adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Jadi seluruh warga binaan yang ada di Lapas maupun di Rutan kita tetap memberikan hak konstitusionalnya. Kita terus melakukan pendataan," sebutnya.

"Ada yang belum bisa sebagai pemilih karena tidak punya NIK sama sekali dan itu bukan dari pihak Lapas dan Rutan yang melakukan karena dari Dukcapil, karena kalau tidak punya NIK yah kita tidak bisa daftarkan sebagai DPT. Ada beberapa warga binaan yang benar-benar tidak memiliki NIK, ada yang memiliki NIK tapi belum terdaftar sebagai DPT, tapi dalam waktu dekat kita upayakan terdaftar," sambungnya.

Jelang Pemilu, segala persiapan di Lapas maupun di Rutan juga disebut telah dipersiapkan dengan koordinasi bersama penyelenggara. Pelantikan sejumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang diambil dari petugas Lapas dan Rutan disebut telah dilakukan.

Petugas yang dilantik menjadi KPPS juga disebut bervariasi disesuaikan dengan jumlah penghuni Lapas dan Rutan. Untuk Lapas Kelas 1 Makassar dan Lapas Kelas IIA Parepare terdapat 14 pegawai yang dilantik menjadi KPPS.

Adapun jumlah Rutan dan Lapas yang ada di Sulsel sebanyak 25, Bapas 3 dan 1 Rumbasan. "Kalau tidak salah di Lapas Kelas 1 Makassar itu ada 14 orang, Lapas Parepare juga 14 orang, jadi beda-beda tergantung TPS yang ada di dalam," tuturnya.

Sebelumnya KPU Sulsel menyiapkan 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus warga binaan rutan dan lapas. KPU Sulsel mencatat warga binaan yang berada Rutan dan Lapas dalam Pemilu 2024 yakni sebanyak 7.951 orang.

Dari total keseluruhan warga binaan, jumlah warga Rutan sebanyak 3.578 orang berada di 15 titik lokasi di Sulsel. Mereka pun disiapkan 21 TPS di seluruh lokasi khusus.

Sementara itu, warga binaan yang berada di Lapas mencapai 4.373 jiwa dan tersebar di 9 titik lokasi. Di setiap Lapas, akan didirikan 17 TPS guna memastikan mereka dapat memberikan suaranya dalam pemilihan umum dengan mudah. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version