Akademisi Unhas Sebut Kepala Daerah Hasil 2020 Dirugikan Jika Pilkada Dimajukan ke September

  • Bagikan
Tasrifin Tahara

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beredar wacana bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak akan dimajukan dari bulan November ke September 2024. Fraksi Partai Golkar telah menyetujui usulan revisi Undang-Undang Pilkada menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR, yang salah satu poinnya adalah pemajuan jadwal Pilkada dari November menjadi September 2024.

Dr. Tasrifin Tahara, Pakar Politik dari Universitas Hasanuddin, menilai bahwa pemajuan Pilkada dari November menjadi September 2024 memiliki implikasi politik yang perlu diperhatikan, terutama dalam konteks dukungan dari fraksi-fraksi di Senayan.

"Ini kembali pada fraksi partai di Senayan. Perlu dicatat untuk kepentingan apa pemajuan Pilkada ini. Saya melihat bahwa yang diuntungkan adalah pihak yang masih berada dalam koalisi kekuasaan saat ini," ujarnya pada Senin (28/1/2024).

Dosen Antropologi Unhas itu berpendapat bahwa keputusan ini terkait dengan kepentingan dan momentum politik. Terutama mengingat hasil komposisi parlemen yang sudah terlihat dari produk pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jadi, yang sangat diuntungkan dalam Pilkada September nanti adalah partai-partai yang koalisinya menang untuk Pilpres," jelasnya.

Menurutnya, pemajuan pilkada menjadi strategis, terutama karena Partai Golkar sudah memberikan rekomendasi awal terhadap para calon kepala daerah. Hal ini menandakan kesiapan Golkar dalam menghadapi perubahan jadwal Pilkada dari Februari hingga September 2024.

  • Bagikan