PINRANG, RAKYATSULSEL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang meraih penghargaan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dengan predikat nilai pertama untuk kategori Layanan Pendidikan Terbaik di antara 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, dalam keterangannya via selulernya pada Senin (29/1), menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Ia juga mencatat bahwa penghargaan ini diharapkan dapat mengatasi keraguan sebagian masyarakat terhadap pelayanan selama ini.
Salah satu fokus perbaikan yang dilakukan adalah peningkatan tingkat keberpihakan dan kepedulian terhadap aksesibilitas pengguna layanan berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas. Selain itu, juga diperbaiki ketersediaan informasi dan tata cara penyampaian pengaduan, serta pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, mudah, dan tidak birokratis.
Upaya lainnya mencakup penampilkan informasi pelayanan publik, termasuk standar biaya, dengan tujuan untuk menghilangkan praktik pungutan liar, calo, dan suap dalam pelayanan publik.
Andi Matjtja juga menyoroti bahwa banyaknya laporan dan pengaduan menandakan bahwa sistem pengaduan telah berjalan secara transparan dan terbuka. Hal ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa aduan mereka akan direspon dengan cepat, dengan solusi dan perbaikan sesuai dengan harapan bersama.
Dirinya mengakui bahwa banyaknya pengaduan tidak selalu bersifat negatif. Justru, jumlah pengaduan yang tinggi dapat diartikan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercayai oleh pengguna layanan.
Andi Matjtja mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang yang tetap penuh semangat dan bekerja dengan ikhlas, berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat. (Amran)