Penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas. Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).
Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran. Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham Babel maupun Universitas Pertiba. Harun juga berharap agar Pemkab/ Pemkot di Babel dapat memfasilitasi UMKM dalam pendaftaran merek dengan menganggarkan dalam APBD.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Babel (Kombes Pol. I Nyoman Mertadana), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel (Suwarno), Hakim AdHoc Tipikor Pengadilan Tinggi Babel (Timbul Wahyudi), Kasi Bhakti Korem 045 Garuda Jaya Babel (Mayor Cpl. Subandry).
Lalu hadir, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Lapas Narkotika Nur Bambang Supri Handono, Kepala LPKA Pangkalpinang Nana Herdiana, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni, serta Kepala Rupbasan Pangkalpinang M. Anwar. (*)