BONE, RAKYATSULSEL - Dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menjalankan serangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) 2024 secara bersamaan pada Senin (29/01/2024).
Pada tingkat Pemerintah Kecamatan Mare, penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 dilakukan oleh para ASN, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting sebagai bagian dari rangkaian penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bone, H. Andi Islamuddin, di Hotel Novena Watampone.
Camat Mare, Andi Hidayat Pananrangi, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja 2024 dilakukan secara serentak di lingkup Pemkab Bone.
"Ini dilakukan secara serentak sebagai wujud kesatuan di dalam lingkup Pemkab Bone, guna mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan," ujar Andi Hidayat Pananrangi.
Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja menjadi tolak ukur bagi pimpinan untuk mengevaluasi kinerja di organisasinya dan sebagai pedoman bagi ASN dalam merencanakan kinerja mereka yang akan dinilai.
"Saya bersama para camat dan OPD di lingkup Pemkab Bone ikut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kinerja di Novena yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Setda Bone, dengan langsung disaksikan oleh Pj. Bupati Bone," tambah Andi Hidayat Pananrangi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pemerintah Kecamatan Mare dihadiri oleh Sekcam Mare, Kepala Seksi (Kasi), Kasubag, staf ASN, serta Lurah Padaelo bersama stafnya yang juga merupakan ASN. (Nal)