MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan sebanyak 35 ribu kuota untuk mengcover keselamatan pekerja rentan di Kota Makassar.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar yang saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.
Kuota ini untuk mengcover pekerja rentan sepanjang tahun 2024 yang akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.
Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman, saat ditemui usai menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/1).
Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak," sambung I Nyoman.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan. (Shasa/B)