TAKALAR, RAKYATSULSEL- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun. Selain itu, Pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (29/1).
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-setingginya terhadap KPP Pratama Bantaeng. Apalagi selama ini sudah berkerjasama dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan pajak.
"Kegiatan ini sangat penting karena sebagai pemerintah, panutan pajak menjadi sangat penting. Dan masyarakat kita mau melihat apakah para pemimpin dan ASN sudah memenuhi kewajiban pajaknya," ujarnya.
Ditambahkan pula, sebagai pegawai pemerintah, wajib membayar pajak. Hal ini juga menjadi upaya menjadikan Indonesia dari waktu ke waktu bisa meningkat kualitas kehidupannya. Khususnya kesejahteraannya dan pajak juga memegang peranan penting sebagai sebuah instrumen pembangunan ekonomi khususnya.
Pj Bupati berharap pertumbuhan ekonomi biasanya berkolaborasi dengan pajak. Hal itu sedang dilakukan dengan dua cara yaitu meningkatkan sektor ekonomi melalui aktivitas transaksi konsumsi akomodasi dan konsultasi di masyarakat dengan cara menggiatkan banyak event-event di Takalar.
"Selain itu, investasi jangka panjang juga menjadi salah satu cara dalam peningkatan ekonomi. Dengan adanya kawasan industri di Takalar diharapkan dapat meningkatkan ekonomi ," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan role model dari pejabat pemerintahan kepada masyarakat.
"Tahun lalu, kinerja kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Kabupaten Takalar Tahun 2023 berada di angka 94,5%. Salah satu penyebab belum tercapainya 100% adalah masih kurangnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sehingga ini masih menjadi tantangan bagi kita kedepan," jelasnya.
Dilaporkan pula, realisasi penerimaan pajak tahun 2023 yang dihimpun oleh KPP Pratama Bantaeng khusus untuk Kabupaten Takalar menyentuh angka Rp96 miliar. Jika dibandingkan pada tahun 2022, mengalami penurunan karena pada tahun 2022 bisa mengumpulkan Rp117 milyar. Ada penurunan dan penurunan terbesar dari sektor APBD hal itu dikarena anggaran pada ahun 2023 sedikit lebih kecil dibanding tahun 2022. (Tiro)