LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan di Rutan Masamba.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Minggu (28/1).
"Kunjungan tersebut berlangsung beberapa hari yang lalu selama dua hari dan dilakukan sidak atau penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini. Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berbahaya di dalam Rutan," ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa kunjungan ini juga dilakukan untuk melakukan pengecekan pada proses penerimaan, pengelolaan dan pengawasan Bahan Makanan (Bama) serta keamanan berupa pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) alat keamanan Rutan.
Dalam arahannya, Kadivpas juga meminta untuk setiap petugas pemasyarakatan untuk tetap menjadi garda terdepan dan menjunjung tinggi integritas. Bekerjalah dengan baik dan benar sebagai ASN petugas pemasyarakatan.
"Kepada seluruh jajaran Rutan Masamba untuk tetap bekerja sesuai SOP, humanis, bersyukur sehingga petugas yang ada di Rutan Masamba tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencederai institusi dengan perbuatannya," Ujar Yudi.