MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan lokasi dan jadwal kampanye akbar dari Pemerintah Kota Makassar.
Sebelumnya, KPU dan Pemerintah Kota Makassar telah menyepakati tiga lokasi untuk kampanye akbar, yaitu Lapangan Karebosi, Hertasning, dan Lapangan Bumi Tamalanrea Indah (BTP). Namun, Lapangan Karebosi tidak dapat digunakan karena ada rencana renovasi.
“Belum ada penyampaian dari Provinsi (KPU Sulsel),” ungkap Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, saat diwawancarai oleh harian Rakyat Sulsel pada Senin (29/1/2024).
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, juga menyatakan bahwa mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Makassar.
“Belum ada SK-nya, bisa disampaikan ke KPU Makassar terkait wilayah itu. Bisa ditanyakan kepada walikota terkait wilayah, apakah SK tersebut dicabut (tiga lapangan), tidak menggunakan Karebosi, atau tidak dicabut,” ujarnya.
Terkait wacana penggunaan GOR Sudiang oleh beberapa partai untuk kampanye, Hasbullah menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada apakah kampanye tersebut bersifat terbuka atau tertutup. Jika kampanye bersifat tertutup atau terbatas, bisa saja dilakukan di lokasi lain.
“Dimaksud itu rapat umum (kampanye akbar). Untuk tiga titik itu rapat umum (Karebosi, Hertasning, dan BTP). Jika terkait dengan partai lain yang ingin mengadakan rapat terbatas atau pertemuan tertentu, bisa membuka lokasi rapat umum yang sudah ditetapkan,” jelasnya. (Fahrullah/B)