JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan Teknis Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I. di Vasaka Hotel Makassar, Minggu-Selasa (28-30/1/2024).
Kabid Akuntansi, A.M. Fatwa melaporkan bahwa kegiatan bimtek tersebut dilakukan untuk memperdalam pemahaman para peserta terkait proses penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui platform SIPD RI.
"Kegiatan ini diikuti oleh 84 peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD di lingkungan Pemkab Jeneponto, ditambah dari unsur tenaga teknis selaku help desk SIPD R.I," ungkapnya.
Pj Bupati Junaedi saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan.
"SIPD R.I diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas sistem perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan," ujarnya.
"Dengan adanya SIPD R.I, kita berharap tidak ada lagi program kegiatan yang fungsinya tidak tepat sasaran ke masyarakat, termasuk penatausahaan yang lebih efisien dan akuntabel," lanjutnya.
Diuraikannya pula sistem perencanaan yang setiap saat terus mengalami dinamika dan perubahan sebagai bagian dari paradigma pemerintahan.
"Kita juga ingin kaji data kemiskinan, karena fakta di lapangan, rata-rata masyarakat Jeneponto memiliki kualitas hidup yang baik. Kita fokus pula pada penanganan stunting dan peningkatan IPM," jelasnya.
Junaedi juga menyampaikan pesan untuk mencegah fraud ataupun ketekoran kas dalam mengelola keuangan.
"Kita semua berharap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini penting, sebagai tahun terakhir dari periode 2018-2023, sehingga kinerja paripurna pada periode ini dapat diraih bersama," tutup Junaedi. (*)