PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tandatangani kesepakatan bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/1) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, Minggu (28/1/2024).
Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto) dan Rektor Universitas Pertiba (Suhardi), serta disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali.
Kesepakatan bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, Bidang Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, Keimigrasian, serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.
"Juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan pengembangan sumber daya manuasia, serta pengabdian kepada masyarakat,” sebut Fajar.
Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas peningkatan jumlah pencatatan hak cipta terbanyak kategori Universitas. Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).
Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran. Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham Babel maupun Universitas Pertiba .Harun juga berharap agar Pemkab /Pemko dui Babel dapat memfasilitasi UMKM dalam pendaftaran merek dengan menganggarkan dalam APBD.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Babel (Kombes Pol. I Nyoman Mertadana), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel (Suwarno), Hakim AdHoc Tipikor Pengadilan Tinggi Babel (Timbul Wahyudi), Kasi Bhakti Korem 045 Garuda Jaya Babel (Mayor Cpl. Subandry).
Lalu hadir, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Lapas Narkotika (Nur Bambang Supri Handono), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), serta Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M Anwar). (*)